BPBD Kota Magelang bertanggung jawab atas penanggulangan bencana dan koordinasi tanggap darurat di wilayah kota.
BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) adalah adalah lembaga pemerintah non-departemen yang dibentuk di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota. BPBD bertugas menyelenggarakan penanggulangan bencana—mulai dari pencegahan, mitigasi, kesiapsiagaan, tanggap darurat, hingga rehabilitasi dan rekonstruksi—secara terpadu, terencana, dan cepat di daerah, dengan bertanggung jawab kepada Kepala Daerah.
Leave a Reply